Selasa, 02 Oktober 2018

Hari Batik Nasional

         Hari Batik Nasional, ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 33 tahun 2009 jatuh pada tanggal 2 Oktober. Hari khusus ini bertujuan untuk memperingati penetapan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009. Untuk menyemarakan tanggal ini, kita seluruh Warga Negara Indonesia, tidak terkecuali, disarankan untuk memakai baju batik. Sekaligus untuk menghidupi kenyataan dan kekayaan budaya Indonesia yang beragam. Dan masih banyak lagi budaya Indonesia yang sudah diakui dunia. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan melestarikan budaya-budaya tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar